
Tata Cara Pengisian KRS
Layanan Pengisian Kartu Rencana Studi dapat diakses jika pembayaran Tahap I sudah dibayar lunas.
Pengisian KRS hanya dapat dilakukan sesuai dengan periode pengisian KRS, waktu dan tanggal berada ada di dalam kalender Akademik.
Bagi mahasiswa yang memiliki Indeks Prestasi Semester (IPS) di bawah 2,00 WAJIB menghadap dosen wali sebelum melakukan pengisian Registrasi online secara mandiri. Bagi mahasiswa yang memiliki IPS di atas 2,00 melakukan registrasi online secara mandiri.
Pastikan proses pengisian KRS berhasil dengan cara:
– Cek pada menu Kartu Rencana Studi (KRS) yang berada pada
portal mahasiswa.
Apabila proses KRS gagal:
– Laporkan segera kepada pihak administrasi (selama masa KRS)
– Status anda dianggap Gencat Studi apabila pengisian KRS
yang gagal tidak dilaporkan kepada pihak administrasi.